Detail Berita
Satpol PP Kota Medan Melakukan Pembongkaran Portal Jalan Pancing 1 Kelurahan Besar

Satpol PP Kota Medan Melakukan Pembongkaran Portal Jalan Pancing 1 Kelurahan Besar

Kamis, 09 Juni 2022, 08:19:54 | Dibaca: 339


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI/Polri membongkar paksa portal Jalan Pancing 1 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan berlangsung aman dan terkendali, dimana penertiban portal tersebut : sesuai dengan peraturan Walikota Medan Nomor : 9 tahun 2009, Tentang larangan mendirikan Bangunan di atas Saluran Drainase, Bahu Jalan, trotoar, tanggul sungai dan Garis Sempadan Sungai serta Larangan Menutup Saluran drainase secara menerus. surat Kepala Dinas Perhubungan kota medan Nomor : 551 / 1313, tanggal 04 april 2022 perihal penertiban Portal tidak resmi di jalan pancing I medan Labuhan Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Nomor : 640 / 2269 tanggal 08 april 2022 perihal peringatan untuk membongkar sendiri Portal Jalan Penertiban ini yang dipimpin oleh Kasatpol PP Medan, Rakhmad Adi Syahputra Harahap berlangsung tanpa ada kendala berarti. Rakhmad didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution berhasil memberikan penjelaskan kepada warga alasan dari pembongkaran portal yang tidak memiliki izin ini. SELASA. 07 JUNI 2022