Selasa, 31 Maret 2026, 10:00:23 | Dibaca: 30
Giat sterilisasi dan pengosongan PK5 (Pedagang Kaki Lima) di sekitar Lapangan Merdeka pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2026 umumnya merupakan bagian dari upaya penataan kawasan publik oleh pemerintah daerah.
.png)
.png)
.png)
Kegiatan ini merupakan upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengosongkan area sekitar Lapangan Merdeka dari pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, dilakukan juga sterilisasi kawasan agar terbebas dari lapak, tenda, maupun barang-barang yang mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.

.png)
📌 Pelaksanaan kegiatan biasanya melibatkan Satpol PP bersama instansi terkait, dengan tahapan berupa :
📌 Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk :
Meskipun berdampak positif pada penataan kota, kegiatan ini juga perlu diimbangi dengan solusi relokasi bagi PK5, agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya secara tertib dan legal.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 