Detail Berita
Kegiatan Himbauan dan Penataan Pasar Sukaramai

Kegiatan Himbauan dan Penataan Pasar Sukaramai

Senin, 30 Maret 2026, 09:58:15 | Dibaca: 34


Pasar Sukaramai merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang cukup ramai, sehingga diperlukan penataan untuk menghindari kesemrawutan, menjaga kebersihan, serta memastikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung yang dilaksanakan hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026.

 

📌 Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan ketertiban pedagang dalam berjualan,
  • Memberikan pemahaman kepada pedagang terkait aturan yang berlaku,
  • Menciptakan lingkungan pasar yang bersih, rapi, dan nyaman,
  • Mengoptimalkan fungsi fasilitas umum di area pasar.
 

📌 Bentuk Kegiatan

1. Himbauan

  • Petugas memberikan arahan secara langsung kepada pedagang,
  • Mengingatkan agar tidak berjualan di area terlarang seperti trotoar, akses jalan, dan jalur umum,
  • Mengajak pedagang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.

2. Penataan

  • Pengaturan ulang posisi dan susunan lapak pedagang,
  • Penertiban pedagang yang tidak sesuai dengan aturan,
  • Penyesuaian lokasi berjualan agar lebih teratur dan tidak mengganggu aktivitas pasar.

3. Pembersihan Lingkungan

  • Membersihkan area pasar dari sampah,
  • Mengondisikan lingkungan agar lebih sehat dan nyaman.

📌 Sasaran Kegiatan

  • Pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang tetap di Pasar Sukaramai,
  • Area pasar yang terlihat tidak tertata atau melanggar aturan.

📌 Hasil yang Diharapkan

  • Pedagang lebih tertib dan patuh terhadap aturan,
  • Lingkungan pasar menjadi lebih rapi dan bersih,
  • Aktivitas jual beli berjalan lancar tanpa hambatan,
  • Meningkatnya kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung.
 

📌 Kesimpulan

Kegiatan himbauan dan penataan ini merupakan langkah preventif dan persuasif dari pemerintah untuk menata pasar tanpa pendekatan yang keras, dengan harapan terciptanya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pasar.

Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih smiley