Detail Berita
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di JI. Williem Iskandar Kec. Medan Tembung dan JI. Orion Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di JI. Williem Iskandar Kec. Medan Tembung dan JI. Orion Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah

Rabu, 13 Mei 2026, 12:39:01 | Dibaca: 57


Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Mei 2026 di Jl. Williem Iskandar Kecamatan Medan Tembung dan Jl. Orion Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

   

Petugas melakukan patroli dan pemantauan di sepanjang lokasi guna mendata keberadaan para pedagang yang menggunakan badan jalan, trotoar, maupun fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara humanis dan persuasif kepada para PKL agar membongkar serta memindahkan lapak dagangannya ke lokasi yang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan penertiban terhadap tenda, meja, kursi, papan dagangan, dan barang-barang lain yang mengganggu akses pejalan kaki maupun pengguna jalan. Penertiban dilakukan secara tertib dan mengedepankan pendekatan dialogis guna menghindari terjadinya kesalahpahaman dengan masyarakat maupun para pedagang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagaimana mestinya, menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna fasilitas umum. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan tetap dilakukan pengawasan oleh petugas di lapangan.
 

Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.

Terima Kasih smiley