Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba Di Wilayah Hukum Polrestabes Medan
Selasa, 28 Januari 2025, 12:25:09 | Dibaca: 105
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memberantas narkoba, Polrestabes Medan menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba yang berada Di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.
Wali Kota Medan mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan Polrestabes Medan karena narkoba sudah menjadi ancaman bagi semua daerah khususnya Kota Medan sehingga harus diberantas tanpa pandang bulu lagi, baik itu keterlibatan eksternal maupun internal. Kapolrestabes Medan dalam sambutannya mengatakan bahwa Polrestabes Medan di backup Polda Sumut bersama dengan Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan dalam kurun waktu tanggal 1 januari sampai dengan tanggal 22 januari 2025, telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku dengan rincian tersangka 55 orang yang terdiri dari 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa.
Adapun total Tempat Kejadian Perkara (TKP): Polsek tembung 11 TKP, Medan Sunggal 9 TKP, Medan Timur 8 TKP, Medan Kota 3 TKP, Wilayah Deli Tua 3 TKP, Helvetia 3 TKP, Medan Area 2 TKP, ini Pancur Batu 2 TKP, Tuntungan 2 TKP, Medan Baru 1 TKP dan Patumbak 1 TKP. Dengan barang bukti yang disita Sabu 48,37 gram, Ganja 46.126 gram dan Pil Ekstasi 1.993 Butir
Kasat Pol PP Kota Medan bersama Dandim 0201/Medan dan Dandempom I/5 Medan turut hadir mendampingi Wali Kota Medan pada kegiatan tersebut.
klik untuk lihat videonya...
Dalkom Jalak Cakti