Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP Di Daerah, Dalam Penegakan Perda dan Perkada Terkait Pelaksanaan GNIB Dan Pengelolaan Sampah Serta Peningkatan Peran Satlinmas
Jumat, 19 September 2025, 14:28:08 | Dibaca: 78
Untuk memperkuat eksistensi Satpol PP dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah (perda/perkada), serta menjaga ketenteraman, ketertiban umum secara profesional, efektif, dan berintegritas. Kemendagri menggelar rapat koordinasi bersama 350 Kasatpol PP se-Indonesia di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor. Mendagri menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat merespons perkembangan situasi terkini di beberapa daerah, sehingga mendorong penguatan peran Satlinmas melalui aktivasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di desa/kelurahan yang sangar ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta potensi pencegahan gangguan Trantibum di wilayahnya masing-masing.
.png)
Satpol PP memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang menegakkan perda/perkada, khususnya terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan yang merupakan salah satu kunci dalam mengubah perilaku masyarakat. Mendagri menegaskan bahwa penegakan perda/perkada harus diiringi pendekatan humanis dan partisipatif, Satpol PP bukan hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama, dan Gerakan Indonesia Bersih hanya akan berhasil jika pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat bergerak bersama-sama. Kasat Pol PP Kota Medan didampingi PJU Satpol PP Kota Medan turut hadir Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP Di Daerah tersebut.
Dalkom Jalak Cakti