Kamis, 28 Juli 2022, 09:13:51 | Dibaca: 627
Narasumber Bimbingan dipimpin oleh BAPAK AKBP JONSON MARUDUT HASIBUAN WAKIL DIREKTUR INTELIJEN KEAMANAN POLDA SUMUT, IBU Dr. SURYA NITA, SH, M.Hum. DIREKTUR KAJIAN STRATEJIK DAN GLOBAL UNIVERSITAS INDONESIA, BAPAK RAHMAD SURYADI PEWARTA FOTO INDONESIA (PFI) MEDAN.
Adapun Peserta yang mengikuti Bimbingan terdiri dari Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Para Kepala Bidang pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, dan para Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Teknis Intelijen Satpol PP Kota Medan.
Personil Satpol Pp Merupakan Unsur Utama Sumber Daya Aparatur Yang Memiliki Peran Penting Dalam Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Satpol Pp. Personil Satpol Pp Dituntut Untuk Lebih Meningkatkan Kemampuan Dan Kompetensinya Melalui Berbagai Jenjang Pendidikan Dan Pelatihan Dasar Maupun Lanjutan (Teknis Dan Fungsional) Maupun Melalui Bimbingan Teknis Yang Akan Dilaksanakan Seperti Sekarang Ini.
Peran Satpol Pp Semakin Strategis Dengan Dimasukkannya Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Dalam Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar Dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Hal Tersebut Membawa Konsekwensi Tersendiri Bagi Organisasi Satpol Pp.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Dinyatakan Bahwa, “Dalam Melaksanakan Tugas Dan Fungsi, Satpol Pp Berwenang Melakukan Tindakan Penyelidikan Terhadap Warga Masyarakat, Aparatur, Atau Badan Hukum Yang Diduga Melakukan Pelanggaran Atas Perda Dan/ Atau Perkada”.
Kemudian Berdasarkan Permendagri No 16 Tahun 2011 Tentang Komunitas Intelijen Daerah, Keanggotaan Kominda Provinsi Dan Kabupaten / Kota Terdapat Unsur Intelijen Dari Bin, Tni, Polri, Kejaksaan Tinggi, Imigrasi, Bea Dan Cukai, Pajak, Perbankan, Dan Unsur Terkait Lainnya.
Pada Kata Unsur Terkait Lainnya Dapat Diartikan Keterlibatan Satpol Pp, Sudah Jelas Bahwa Tugas Pokok Dari Satpol Pp Adalah Menegakkan Perda Dan Menyelenggarakan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Intelijen Satpol Pp Berperan Melakukan Deteksi Dini Dan Peringatan Dini Dalam Rangka Pencegahan, Penangkalan, Dan Penanggulangan Terhadap Setiap Hakikat Ancaman Yang Mungkin Timbul Dan Mengancam Kepentingan Dan Keamanan Daerah.
Oleh Karena Itu Diharapkan Kepada Bapak / Ibu Narasumber Untuk Dapat Memberikan Pemahaman Dan Penjelasan Kepada Peserta Bahwa Intelijen Itu Sangatlah Penting Bagi Satpol Pp. Tujuannya Untuk Menjadikan Satpol Pp Kota Medan Lebih Tanggap Dan Memahami Situasi Di Lapangan Sehingga Akan Cepat Terakomodasi Baik Gejala Maupun Permasalahan Yang Ada. Sehingga Para Personil Satpol Pp Mampu Menjalani Profesinya Dengan Baik Dan Sesuai Dengan Kondisi Yang Dihadapi Dengan Solusi Terbaik Sesuai Perkembangan Dan Tetap Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku Yaitu Dengan Upaya Yang Humanis (Preventif, Persuasif Dan Pendekatan Dialog).