Senin, 03 Oktober 2022, 15:09:34 | Dibaca: 232
Sebanyak 24 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Melakukan Penjagaan dan Pengamanan serta Penataan Pedagang Kaki Lima Pada Acara Car Free Day Dan World Walking Day 2022 di Seputaran Jalan Balai Kota Lapangan Merdeka, Agar tidak Menggelar dagangannya ditempat Aturan Larangan Berjualan Sesuai Perwal Kota Medan Nomor 9 Tahun 2009, minggu (02/10/22)
Dalam Melaksanakan Patrolinya, Personil juga Melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan dengan Mengingatkan Kepada Setiap Warga Masyarakat agar untuk mematuhi Aturan Protokol Kesehatan dengan Wajib menggunakan Masker yang bertujuan untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Medan.