Detail Berita
Kegiatan Patroli Bersepeda dalam Rangka Melakukan Penegakan Peraturan Daerah Kota dan Ketertiban serta Ketentraman Umum di Lokasi Objek Wisata dan Ruas Protokol Wilayah Inti Kota Medan     l. Dasar Hukum

Kegiatan Patroli Bersepeda dalam Rangka Melakukan Penegakan Peraturan Daerah Kota dan Ketertiban serta Ketentraman Umum di Lokasi Objek Wisata dan Ruas Protokol Wilayah Inti Kota Medan l. Dasar Hukum

Jumat, 18 November 2022, 04:02:06 | Dibaca: 166


Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Melakukan Patroli dalam Menghimbau Protokol Kesehatan Kepada Pedagang Kaki Lima maupun Warga Masyarakat di Kota Medan, Memberikan Himbauan / Penataan Kepada Pedagang Kaki Lima agar tidak berjualan diatas Saluran Drainase, diatas Trotoar maupun di badan Jalan Jalan, Serta Melakukan Penertiban Spanduk/Umbul Umbul yang sudah usang di Wilayah Kota Medan dengan menggunakan Patroli Bersepeda menyusuri Jalan :

1. Jalan M.T. Hariono.
2. Jalan Cirebon.
3. Jalan Pandu.
4. Jalan Sisingamangaraja/mesjid raya Medan
5. Jalan Brigjen Katamso.
6. Jalan kesawan.
7. Jalan Kejaksaan
8. Jalan Raden saleh.

Dimana dalam Patrolinya personil satuan polisi pamong praja kota Medan telah Menertibkan 5 Pcs Spanduk dan selanjutnya dibawa Ke Kantor Satpol PP Kota Medan.(14/11/22) Siang