Detail Berita
 Kegiatan dalam melakukan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas dalam rangka Implementasi Manejemen Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Inti Kota Medan

Kegiatan dalam melakukan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas dalam rangka Implementasi Manejemen Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Inti Kota Medan

Senin, 21 November 2022, 05:06:42 | Dibaca: 246


Menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 300/12343 tanggal 11 November 2022 Perihal Permohonan Bantuan) Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas dalam rangka Implementasi Manejemen Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Inti Kota Medan maka itu di adakannya rapat perubahan arus lalu lintas di kawasan inti kota medan di ruang rapat ATCS Medan yang Dipimipin Kadishub medan Bpk. Iswar, S. SIT. MT 

Rapat manajemen perubahan arus lalu lintas ini membahas mengenai tugas masing masing kedinasan yang terkait dalam manajemen perubahan arus lalu lintas di inti kota medan, perubahan arus ini sebagai upaya mengatasi terjadinya kemacetan, selain di akibatkan pertumbuhan penduduk di kota medan yang menyebabkan meningkatkan nya pengunaan kendaraan bermotor.

Oleh karena itu dinas perhubungan kota medan dan dibantu intansi terkait dan di dukung pemko medan, akan melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa sejumlah ruas jalan di kota medan, perubahan arus lalu lintas ini di lakukan pada tanggal 19 November 2022 pada di 13 titik ruas jalan kota medan.(18/11/22) Pagi

Tim Gabungan Melakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas dalam rangka Implementasi Manejemen Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Inti Kota Medan disetiap persimpangan dan ruas jalan yang untuk mengarahkan pemakai jalan dalam mematuhi arah arus lalu lintas yang telah ditetapkan sebanyak 7 Personil yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan, Babinsa, Babinkamtibmas yang mana perubahan arus lalu lintas ini adalah strategi untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di kota medan, berikut 13 titik lokasi perubahan arus lalu lintas akan di laksanakan pada tanggal 19 November 2022.

- Jalan Bambu II

Mulai dari simpang Glugur sampai simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur

- Jalan Karantina

Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai Jalan KL Yos Sudarso satu

arah dari Timur ke Barat

- Jalan Muchtar Basri Satu arah dari Selatan ke Utara

- Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa Satu arah dari Selatan ke Utara

- Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat

- Jalan Gaharu

Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara

-Jalan Gudang

Satu arah dari Utara ke Selatan.

- Jalan Zainul Arifin

Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat

- Jalan Perintis Kemerdekaan

Mulai dari simpang Marriot sampai simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur

- Jalan HM Yamin

Mulai dari simpang Balaikota sampai simpang Jalan

Gudang satu arah dari Timur ke Barat - Jalan Monginsidi

Mulai dari Bundaran Juanda sampai Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.

- Jalan Pattimura

Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai simpang
- Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.