Jumat, 16 September 2022, 02:22:54 | Dibaca: 264
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan mendukung Pembenahan Drainase dan menjaga Keindahan Kota Medan, bersama Tim Gabungan Pemko Medan dan Unsur Forkopimda Kota Medan membersihkan Bangunan Liar yang ada di Wilayah Kecamatan Medan Marelan Untuk kepentingan umum, masyarakat juga merasakan berlalu lintas yang Merdeka melihat keindahan kota Medan. Bangunan yang berdiri di atas drainase saluran air kita lihat di bawahnya saluran air tersumbat terjadi penumpukan samapah- sampah yang menjadi bibit- bibit penyakit dan menimbulkan kotoran, kumuh, ujar Kasat Pol PP Kota Medan, Selasa (13/09).
Sebelum Melaksanakan Penertiban Bangunan/Pos Okp yang berdiri diatas saluran Drainase Satuan polisi Pamong Praja Kota Medan Berkolaborasi bersama Marinir, Polres Labuhan, Babinsa Sebanyak, Babinkamtibmas, Shabara, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Pertamanan Dan Kebersihan Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, P3SU Kecamatan Medan Marelan dan Kepala Lingkungan Kelurahan Rengas Pulau Melakukan Apel di Kantor Lurah Rengas Pulau Lapangan Bola Kapten Rahmadbuddin Medan.
Usai Melaksanakan Apel dalam Pengarahan yang di pimpin Oleh Kabid Tibum dan Tranmas, Tim Gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan Penertiban Bangunan/ Pos okp yang Berdiri menyalahi Aturan Perwal Kota Medan Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Larangan Mendirikan Bangunan diatas saluran drainase, diatas trotoar maupun di bahu Jalan secara terus menerus
Selanjutnya Personil satpol PP kota medan yang di Pimpin Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan berkolaborasi dengan P3SU kecamatan Medan Marelan serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Melakukan Pemindahan barang - barang atau prabotan yang ada didalam bangunan tersebut, Setelah Barang/Perabotan berhasil diamabkan Personil satpol PP Kota Medan Melakukan Pembongkaran Bangunan dengan menggunakan palu besar dan menggunakan 2 unit alat (Beco Loader/Excavator) dan 4 (empat) unt Dump Truck beserta operatornya 10 sepuluh orang Trafic cone Dinas, Personil Gabungan telah berhasil Melakukan Pembongkaran 4 Unit Bangunan Permanen yang berdiri diatas Saluran Drainase di Jalan Paku Kel. Tanah 600 ( Pos IPK ), Jalan 4, Kel. Rengas Pulau (Pos IPK), Jalan Marelan 1 Kel. Rengas Pulau (Pos PP), Jalan Marelan 7 Kel. Tanah 600 (Pos PP) Penertiban Berjalan Aman dan Kondusif.