Selasa, 11 Oktober 2022, 16:28:57 | Dibaca: 210
Menindaklanjuti Arahan Wali Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Camat Medan Petisah, Koramil , Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Lurah dan Kepala Lingkungan Serta P3SU Kecamatan Medan Petisah menertibkan bangunan di atas drainase, trotoar dan Badan jalan di Kawasan Wilayah Kecamatan Medan Petisah.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan mendukung Pembenahan Drainase dan menjaga Keindahan Kota Medan, bersama Tim Gabungan Pemko Medan dan Unsur OPD terkait Kota Medan membersihkan Bangunan Liar yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Petisah. 6,7,10 Oktober 2022.
Tim Gabungan telah berhasil Melakukan Pembongkaran dan Pembersihan, Total Keselurahan 18 Unit Bangunan POS OKP , POS KAMLING yang ditertibkan selama 3 hari berlangsung. Penertiban Berjalan dengan Aman dan Kondusif.