Jumat, 16 September 2022, 03:02:12 | Dibaca: 280
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Camat Medan Labuhan, Koramil 10/Medan Labuhan, Polsek Medan Labuhan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, Lurah dan Kepala Lingkungan Serta P3SU Kecamatan Medan Labuhan menertibkan bangunan di atas drainase, Berm jalan, dan jalur hijau di Kawasan Wilayah Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (15/09).
Sebelum melakukan kegiatan penertiban, KABID TIBUM DAN TRANMAS di dampingi Camat Medan Labuhan , Jajaran Koramil 10/Medan Marelan, Polsek Medan Labuhan, Lurah Se Kecamatan Medan Labuhan Melakukan Apel di Taman Maharani Jln. Yos Sudarso Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan
Dalam Pelaksanaan Apel KABID TIBUM Dan Tranmas Satpol PP Kota Medan Menyampaikan, Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kegiatan yang kita lakukan pagi hari ini untuk kepentingan masyarakat bukan untuk Pemerintah Kota Medan ataupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
Kegiatan ini kita lakukan ini bermula dari Wilayah Kecamatan Medan Belawan dimana terjadinya tawuran antara masyarakat dan organisasi kepemudaan sampai mengakibatkan adanya jatuh korban cedera. Jadi pimpinan Forkopimda Kota Medan langsung bertindak dengan kejadian itu sehingga perlu dilaksanakan antisipasi kejadian serupa. Rapat di rumah dinas walikota Medan lengkap dengan forkopimda Medan perwakilan camat untuk membahas wilayah Kecamatan Medan Belawan waktu itu dan ini di Belawan sudah terjadi bertahun-tahun efek dari kasus Belawan sehingga diambil upaya lanjutan rapat untuk pelaksanaan dengan mengundang seluruh pimpinan Organisasi Kemasyarakatn dan Pemuda (OKP) Se Kota Medan. Hasil kesepakatan bersama seluruh Pimpinan OKP melakukan pengecatan bagi fasilitas umum dari Warna-Warni OKP termasuk bangunan okp atau Ormas dengan warna merah putih
Membongkar seluruh bangunan OKP dan Poskamling serta bangunan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku yang berdiri di atas badan jalan bahu Jalan maupun bantaran sungai. Satpol PP Kota Medan memiliki Personil yang terbatas untuk melakukan pembongkaran di seluruh Kota Medan 21 Kecamatan, sehingga diharapkan Pos Kamling yang berada di atas saluran air drainase untuk di bongkar sendiri oleh Pihak Kecamatan dan Kelurahan.
Setelah Melaksanakan Apel Tim Gabungan Dibagi Menjadi 2 TIM dan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan Penertiban Bangunan / POS OKP yang Berdiri menyalahi Aturan Perwal Kota Medan Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Larangan Mendirikan Bangunan diatas saluran drainase, diatas trotoar maupun di bahu Jalan secara terus menerus.
Tim 1 yang di Pimpin Langsung KASI OPS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Didampingi Oleh Camat Medan Labuhan Serta berkolaborasi dengan P3SU Kecamatan Medan Labuhan serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Melakukan Pemindahan barang - barang atau prabotan yang ada didalam bangunan tersebut, Setelahnya Personil satpol PP Kota Medan Melakukan Pembongkaran Bangunan dengan menggunakan palu besar dan menggunakan 1 unit alat (Escavator) dan 1 Unit Dump Truck. Personil Gabungan telah berhasil Melakukan Pembongkaran 1 Unit Bangunan Permanen / POS OKP yang berdiri diatas Saluran Drainase Di Jalan Jaring Udang Lingkungan 28 Mawar Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan ( POS Pemuda Pancasila), Penertiban Berjalan dengan Aman dan Kondusif.
Tim 2 yang di Pimpin Langsung oleh KABID TRANTIBUM Satpol PP kota Medan Didampingi Oleh DANDRAMIL 10/MARELAN serta berkolaborasi dengan P3SU kecamatan Medan Labuhan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan dan Dinas pertamanan dan Kebersihan Kota Medan Melakukan Pemindahan barang - barang atau perabotan yang ada didalam bangunan tersebut, Setelah Barang/Perabotan dipindahkan Personil satpol PP Kota Medan Melakukan Pembongkaran Bangunan dengan menggunakan palu besar dan menggunakan 1 unit alat (Escavator) serta 1 Unit Dump Truck Milik Dinas Pekerjaan Umum Dan 1 unit Dump Truck Milik Satpol PP Kota Medan. Personil Gabungan telah berhasil Melakukan Pembongkaran 1 Unit Bangunan Permanen / POS OKP yang berdiri diatas Saluran Drainase DI Jalan Khaidir Lingkungan II KEL. Nelayan Indah Kec. Medan Labuhan. ( POS PEMUDA PANCA MARGA).
Selanjutnya Tim Bergerak Ke POS PEMUDA PANCASILA DI JALAN KHAIDIR KEL. NELAYAN INDAH Hasil Dari Mediasi dari KABID TRANTIBUM SATPOL PP KOTA MEDAN BERSAMA WARGA YANG Menempati Pos PP Tersebut Bahwasannya Mereka Akan Membongkar POS PP yang mereka tempati Paling Lambat 2 Hari Kedepan Dikarenakan Ada warga Yang sakit sedang Menempati Pos PP Tersebut. Penertiban Berjalan dengan Aman Serta Kondusif
Selanjutnya Tim 1 dan Tim 2 Bergabung untuk kegiatan pembongkaran POS Pemuda Pancasila dijalan Pancing 1 Lingkungan III Kel. Besar Kec. Medan Labuhan. Penertiban berjalan Dengan Aman serta Kondisif.
Setelah itu TIM 1 dan Tim 2 bergerak menuju jalan Samudera Fasific Griya Martubung 2 Lingkungan 10 Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan untuk pembongkaran POS Partai Perindo dengan Menggunakan 2 Palu Besar yang di lakukan oleh personil Satpol - PP Kota Medan dan Petugas P3SU Kec. Medan Labuhan.
Tim Gabungan telah berhasil Melakukan Pembongkaran dan Pembersihan Total Keselurahan 5 Unit Bangunan/Pos OKP Permanen yang berdiri diatas Saluran Drainase yaitu Pos Pemuda Pancasila Jalan Jaring Udang II Kelurahan Pekan Labuhan, Pos Pemuda Panca Marga Jalan khaidir Lingkungan II Kelurahan Nelayan Indah, Pos Pemuda Pancasila jalan. Khaidir Lingkungan II Kel. Nelayan Indah, POS Pemuda Pancila Jalan Pancing I Lingkungan III Kel. Besar, POS Partai Perindo Jalan Samudera fasific Lingkungan X Kel. Tangkahan. Penertiban Berjalan dengan Aman dan Kondusif.
Setelah Selesai melaksanakan kegiatan pembongkaran Bangunan Liar / Pos OKP Tim Gabungan Melaksanakan Apel Pembubaran Personil Tim Gabungan Di Taman Maharani Jln. Yos Sudarso Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan.