Selasa, 30 Agustus 2022, 04:48:30 | Dibaca: 226
Menindaklanjuti Instruksi Walikota Medan Bobby Nasution khususnya dalam menjaga estetika kota,Ketertiban umum di tengah masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja kota Medan berkolaborasi dengan Babinsa Koramil 10, Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Rengas Pulau dan Kepala Lingkungan menertibkan bangunan di atas drinase, trotoar jalan dan Jalur hijau di kawasan Kecamatan Medan Marelan, Senin 29 Agustus 2022
Sebelum melakukan penertiban, seluruh petugas tim gabungan ini menggelar apel di lapangan Bola Kantor Lurah Rengas Pulau yang di pimpin oleh Sekcam Medan Marelan kantor Jalan Rahmad Buddin No.21, Penertiban ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinda Daerah (Forkopimda) Medan. Dalam rapat itu diputuskan untuk menertibkan bangunan di atas drainase dan trotoar jalan, baik itu yang dibangun lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan Dalam pertemuan itu juga organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan diminta untuk mengecat kembali tiang-tiang listrik, fasilitas umum yang sebelumnya dicat dengan warna-warni organisasi, dengan warna merah putih
- Dalam proses Penertiban ini dilakukan di Jalan M. Basir Lurah Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan berjalan lancar yakni 1 bangunan pos siskamling bangunan kayu yang didirikan di atas drainase petunjuk dari Sekcam dan lurah di pindahkan ke belakang agar untuk tidak menutupi drainase atau saluran air.