Detail Berita
 Rapat Acara Sosialisasi Tentang Perizinan Usaha Warung Internet di Kecamatan Medan Johor

Rapat Acara Sosialisasi Tentang Perizinan Usaha Warung Internet di Kecamatan Medan Johor

Kamis, 03 November 2022, 08:49:43 | Dibaca: 197


Kasatpol PP Kota Medan diwakili oleh Kabid Tibum dan Tranmas mengungkapkan dan menjelaskan Sosialisasi untuk masyarakat ataupun Warnet kami sedang melakukan sosialisasi ke 21 Kecamatan di Kota Medan terkait akan dilakukan Penertiban Gabungan TNI/Polri dan instansi lainnya sudah dilakukan ke tiga Kecamatan untuk saat ini dilaksanakan dan dilakukan secara humanis sesuai dengan Peraturan Walikota Medan 

Camat Medan Johor membuka Rapat dijelaskan untuk saat ini tidak boleh lagi ada yang Gaptek harus tahu dan aktif untuk kepala Lingkungan jadi didalam Perwal Walikota 17 warnet di kelurahan Yang diKecamatan Medan Johor harus di sosialisasi agar mengetahui untuk izin dan Waktu beroperasi.

Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu diwakili  Subkor Tanda Daftar Menjelaskan Perizinan bisa diakses dari OSS dan setiap kecamatan wajib dilakukan perizinan berusaha jadi klo belum ada wajib dibuat.Dinas Kominfo Medan diwakili Kabid Teknologi Informasi mengungkapkan Pengawasan Pengendalian dan Penertiban di warnet  dilakukan daftar perizinan terkait dengan ketertiban dan keamanan sesuai Perwal Walikota Medan.(03/11/22) Siang