Jumat, 26 Agustus 2022, 03:38:02 | Dibaca: 255
Sebelum penertiban dilakukan, Kasat pol pp kota medan di dampingi Kaban Kesbangpol Medan, Camat Medan Helvetia, Sekcam Medan Helvetia, Polsek Medan Helvetia, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman umum Satpol PP Kota medan, Kepala Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota medan, Kasi Pamwal Satpol PP Kota Medan, Sub Koordinasi Dalkom Satpol PP Kota Medan, Kasi Trantib Kecamatan Medan Helvetia, Lurah Dwikora, Lurah Helvetia Tengah, Timur, Gusta, Cinta Damai, dan Sei kambing C2 melaksanakan apel terlebih dahulu di kantor satpol pp pemrovsu di jalan kapten muslim tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol pp kota medan 50 Personil, Polsek Medan Helvetia 3 Personil, kesbang pol kota medan 3 orang, Dinas Perhubungan ( Dishub) 5 Personil, Dinas pekerjaan umum ( PU) 10 Orang, P3SU Kecamatan Medan Helvetia 35 orang, P3SU Kecamatan Medan Petisah, Kepala Lingkungan Kelurahan Helvetia 35 Orang, Kamis (25/8) pagi.
Usai apel, Tim Gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban bangunan/pos kambling, Personil satpol pp kota medan di bantu p3su kecamatan medan helvetia mengeluarkan barang- barang atau prabotan yang ada didalam bangunan tersebut. Setelah itu personil satpol pp kota medan membongkar bangunan dengan menggunakan palu besar, pembongkaran juga di dukung 1 unit eskavator milik Dinas PU guna membongkar bangunan Permanen di atas drainase.
Di katakan Kasatpol PP Kota Medan Untuk melanjutkan penertiban bangunan yang ada yang melanggar, ini kita mulai dari rumah kita dulu milik pemerintah baik itu lingkungan, kelurahan dan kecamatan sebelum kita untuk melanjutkan bangunan bangunan yang lain artinya kita tertibkan dulu rumah kita dulu ini yang kita lakukan kegiatan ini berdasarka hasil rapat forkopimda kota medan Menindak lanjuti surat sekretaris daerah kota medan nomor 010/ 10024 tanggal 19 Agustus 2022 perihal uraian tugas penertiban bangunan dan pembersihan warna-warna organisasi kemasyarakatan dan pemuda yang berada di fasiltas umum, berdasarkan hal tersebut di sampaikan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan pembongkaran bangunan/ pos yang berada di atas badan / drainase jalan di wialayah kota medan untuk medan kondusif kita berhadap kepada kelurahan, kecamatan dan kesbang pol untuk mendata bangunan- bangunan yang ada di atas drainase seperti usul pak camat, Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan kesepakatan bersama seluruh organisasi kemasyarakatan dan pemuda dalam mewujudkan medan kundusif pada tanggal 15 agustus di ruang rapat III Kantor Wali Kota Medan untuk mengecat tiang-tiang yang berwarna organisasi kepemudaan untuk mengecat kembali warna pada awalnya untuk bangunan organiasi kepemudaan yang berdiri di atas drainase untuk dibongkar sendiri.
Dalam Proses penertiban/pos yang dilakukan berjalan lancar, ada 3 Pos Kamling yang berdiri di atas drainase yaitu di antaranya jalan Amal Luhur, jalan Setia Luhur Kelurahan Dwikora, Jalan Sei Sikambing C2 Kecamatan Medan Helvetia.