Detail Berita
Satpol PP Kota Medan, Bergotong Royong bersama OPD terkait dalam menertibkan Bangunan Liar di atas Drainase.

Satpol PP Kota Medan, Bergotong Royong bersama OPD terkait dalam menertibkan Bangunan Liar di atas Drainase.

Selasa, 20 September 2022, 05:55:21 | Dibaca: 218


Kegiatan ini dilaksanakan di 5 titik di Kecamatan Medan Denai yaitu Jalan Jermal l Pos Kamling Kelurahan Denai, Jalan Selam ll Pos Kamling Kelurahan Mandala ll, Jalan Tangkuk Bongkar Pemuda Pancasila Kelurahan Tegal Sari Mandala ll, Jalan Jermal lll Lingkungan 8 Pos Kamling Kelurahan Denai serta Jalan Jermal 7 Pos Pemuda Pancasila Kelurahan Denai, Senin (19/09/22).

Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Camat Medan Tembung, Koramil 0301-10/MM , Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Lurah dan Kepala Lingkungan Serta P3SU Kecamatan Medan Tembung menertibkan bangunan di atas drainase, trotoar dan Badan jalan di Kawasan Wilayah Kecamatan Medan Denai.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan mendukung Pembenahan Drainase dan menjaga Keindahan Kota Medan, bersama Tim Gabungan Pemko Medan dan Unsur OPD terkait Kota Medan membersihkan Bangunan Liar tersebut.

Sebelum melakukan kegiatan penertiban, Kasi Operasional dan Pengendali Satpol PP Kota Medan dan Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan di dampingi Camat Medan Denai , Danramil 0201- 03, Lurah Se Kecamatan Medan Denai Melakukan Apel di Kantor Camat Medan Denai.

Setelah Melaksanakan Apel Tim Gabungan Dibagi Menjadi 2 TIM dan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan Penertiban Bangunan / Organisasi kepemudaan yang Berdiri menyalahi Aturan Perwal Kota Medan Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Larangan Mendirikan Bangunan diatas saluran drainase, diatas trotoar maupun di bahu Jalan secara terus menerus.

Tim 1 yang di Pimpin Langsung Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan berkolaborasi dengan P3SU Kecamatan Medan Denai serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Melakukan Pemindahan barang - barang atau prabotan yang ada didalam bangunan tersebut, Setelah itu Personil Gabungan Melakukan Pembongkaran dan Pembersihan Bangunan dengan menggunakan Palu besar dan menggunakan 1 unit alat (Escavator) dan 2 Unit Dump Truck.  Personil  Gabungan telah berhasil Melakukan Pembongkaran 2 Unit Bangunan Permanen / Pos Kepemudaan yang berdiri diatas Saluran Drainase di Jalan Jermal l Pos Kamling Kelurahan Denai dan Jalan Selam ll Pos Mandala II Penertiban Berjalan dengan Aman dan Kondusif.

Tim 2 yang di Pimpin Langsung oleh Kasi Operasional dan Pengendali Satpol PP Kota Medan dan Camat Medan Labuhan serta berkolaborasi dengan P3SU kecamatan Medan Tembung, Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan dan Dinas pertamanan dan Kebersihan Kota Medan Melakukan Pemindahan barang - barang atau perabotan yang ada didalam bangunan tersebut, Setelah Barang/Perabotan dipindahkan Personil Satpol PP Kota Medan Melakukan Pembongkaran Bangunan dengan menggunakan palu besar dan menggunakan 1 unit alat (Escavator) serta 1 Unit Dump Truck Milik Dinas Pekerjaan Umum.  Personil  Gabungan telah berhasil Melakukan Pembongkaran 2 Unit Bangunan Permanen / Pos Kepemudaan yang berdiri diatas Saluran Drainase di Jalan Tangkuk Bongkar Kelurahan Tegal Sari Mandala ll, Jalan Jermal lll Lingkungan 8 Kelurahan Denai dan Jalan Jermal 7 Kelurahan Kelurahan Denai.

Tim Gabungan telah berhasil Melakukan Pembongkaran dan Pembersihan Total Keselurahan 5 Unit Bangunan/Pos OKP Permanen yang berdiri diatas Saluran Drainase di Jalan Jermal l Pos Kamling Kelurahan Denai, Jalan Selam ll Pos Kamling Kelurahan Mandala ll, Jalan Jermal l Pos Kamling Kelurahan Denai, Jalan Selam ll Pos Kamling Kelurahan Mandala ll, Jalan Tangkuk Bongkar Kelurahan Tegal Sari Mandala ll, Jalan Jermal lll Lingkungan 8 Kelurahan Denai dan  Jalan Jermal 7 Kelurahan Kelurahan Denai Penertiban Berjalan dengan Aman dan Kondusif.