Detail Berita
Satpol PP Kota Medan Melakukan Giat Penertiban

Satpol PP Kota Medan Melakukan Giat Penertiban

Kamis, 09 Juni 2022, 08:44:00 | Dibaca: 279


PERSONIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MEDAN MELAKSANAKAN KEGIATAN Peraturan Daerah Walikota Medan Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Larangan Beraktivitas Berjualan di Badan Jalan, mendirikan bangunan liar di atas saluran drainase, bahu jalan, trotoar. Petugas melaksana penertiban sepanjang jalan Jamin Ginting dan jalan. Dr. Mansyur Kecamatan Medan Baru. Penertiban ini dilakukan karena PK5 menggunakan ruang publik untuk menggelar lapak. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PK5 beserta lapaknya juga sangat mengganggu estetika sehingga membuat kawasan itu tampak kumuh. RABU. 08 JUNI 2022