Rabu, 22 Juni 2022, 08:00:20 | Dibaca: 256
DASAR HUKUM
1. Peraturan Wali Kota Medan Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Rincian Tupoksi Satpol PP Kota Medan.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Selasa
Tanggal : 21 Juni 2022
Pukul. : 08.00 Wib s/d 20.00 Wib
TIM TERDIRI DARI
- SATPOL PP KOTA MEDAN SEBANYAk 6 Personil -
1. Syahrizal Hasibuan
2. Ridwan Napitupulu
3. Rudolfo Jhon Refdi
Sihombing
4. Gunster simbolon
5. Bayu Putra Perdana
6. Suryo Setiadi
HASIL DAN TEMPAT KEGIATAN
Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Melakukan Penjagaan serta Pengawasan Besi Bekas Bongkaran Reklame Milik Aset Pemerintah Kota Medan di Jalan karya wisata Taman Cadika Medan.