Rabu, 29 Juni 2022, 01:40:50 | Dibaca: 319
DASAR HUKUM
1. Peraturan Wali Kota Medan Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Rincian Tupoksi Satpol PP Kota Medan.
2. Perwal 46 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No.11 Tahun 2011
Tentang Pajak Reklame.
TIM TERDIRI DARI
- Satpol PP Kota Medan Sebanyak 33 Personil
- Yon marhanlan 2 personil
- Dinas perhubungan kota Medan 4 Personil
- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kota Medan 5 Personil
- Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Medan 5 personil
- Kecamatan Medan Labuhan 5 personil
- Infokom 2 personil
HASIL DAN TEMPAT KEGIATAN
Personil Gabungan Melaksanakan Kegiatan Penertiban Papan Nama toko, Mini billboard di
Jl. K. L. Yos sudarso
Kelurahan Martubung
Jl. Rawe raya
Kelurahan besar
Kecamatan Medan Labuhan
yang tidak memiliki izin maupun yang menyimpang dari ketentuan izin.