Selasa, 21 Juni 2022, 03:18:11 | Dibaca: 254
DASAR HUKUM
1. Perwal nomor 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB
2. Peraturan Wali Kota Medan Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Rincian Tupoksi Satpol PP Kota Medan.
WAKTU KEGIATAN
Hari : Senin
Tanggal : 20 Juni 2022
Pukul : 09.00 Wib s/d Selesai
PERSONIL TERDIRI DARI
- SATPOL PP KOTA MEDAN
- KORAMIL MEDAN LABUHAN
- POLSEK MEDAN LABUHAN
- DINAS DPKPPR MEDAN
- KECAMATAN MEDAN DELI
- KELURAHAN TANJUNG MULIA HILIR
HASIL DAN TEMPAT KEGIATAN
Personil Gabungan Melaksanakan Kegiatan Penindakan Bangunan yang dimana Bangunan tersebut Memiliki izin Namun Dalam Mendirikan Bangunan Terdapat Penyimpangan dalam Bangunan tersebut yang terletak di Jalan Pematang Pasir, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.