Selasa, 20 September 2022, 06:06:54 | Dibaca: 382
Tim Gabungan Yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Satpol PP Pemprovsu, Sabhara Polrestabes dan Posek Medan Baru Melakukan Pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi dari masyarakat tergabung dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Kabupaten Padang Lawas Tolak Kriminalisasi, Petani Bertopi Bambu Demo di DPRD Sumut, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/09/22).
Aksi unjuk rasa Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri di depan kantor perwakilaan rakyat Sumatera Utara, guna menyampaikan tuntutan tentang persoalan konflik tanah yang terjadi di kampung mereka selama bertahun tahun dan tak kunjung tuntas.
Massa dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Kabupaten Padang Lawas (Palas)melakukan aksi tidur dan menginap di depan gerbang DPRD Sumut. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap janji wakil rakyat yang tak kunjung memediasi masalah konflik tanah warga dengan salah satu perusahaan di sana.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan bersama Tim Gabungan mengimbau kepada Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang melakukan aksi tidur dan menginap di depan gerbang DPRD Sumut untuk segera membubarkan masa di karnakan jam waktu Demo sampe Pukul 18.00 sudah selesai.
Terkait rencana massa menginap di depan Gerbang Kantor DPRD SU yang merupakan lokasi Jalur Hijau dan Taman, Satpol PP Kota Medan menyampaikan himbauan/ larangan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Setelah upaya mediasi oleh Kasatpol PP Kota Medan dan Tim Gabungan massa akhirnya mau meninggalkan lokasi.
Satpol PP Kota Medan Memberikan bantuan fasilitas kendaraan 2 unit truk Satpol PP Kota Medan dan personil pendamping untuk massa kelompok masa Tani yang ditempatkan sementara di Mess Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang berlokasi di Kota Medan.
Massa dapat dibubarkan dengan Tertib dan Kondusif.