Detail Berita
Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Ke Kantor Satpol PP Kota Medan

Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Ke Kantor Satpol PP Kota Medan

Selasa, 04 Maret 2025, 13:16:02 | Dibaca: 34


 
Kasatpol PP Kota Medan didampingi PJU Satpol PP Kota Medan menerima langsung kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau di Kantor Satpol PP Kota Medan.
Kasat Pol PP Kota Medan mengapresiasi kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau karena telah memilih Satpol PP Kota Medan sebagai tempat kunjungan kerjanya untuk berdiskusi terkait peningkatan peran dan kapasitas personil Satpol PP pada pengawasan dibidang ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Selanjutnya Kasat Pol PP Kota Medan menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan Satpol PP Kota Medan mengenai Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, diantaranya adalah :
  • Perda tersebut bertujuan meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta mewujudkan Kota Medan yang aman dan kondusi
  • Melakukan pencegahan gangguan trantibum melalui deteksi dini dan cegah dini.
  • Berkolaborasi dengan TNI/Polri dan instansi terkait dalam pelaksanaan kegiatan trantibum
​​​​​​​