Patroli PAM Trantibum Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Wilayah Kota Medan
Kamis, 16 Januari 2025, 16:08:55 | Dibaca: 70
Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas Satpol PP Kota Medan melaksanakan Patroli PAM Trantibum Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Wilayah Kota Medan untuk mendukung program prioritas Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan. Salah satu langkah konkret yang dilaksanakan adalah menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di wilayah Kota Medan yang selama ini telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan yang dilakukan personil adalah memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima agar tidak menggelar dagangannya di pinggir ataupun badan jalan serta memberikan edukasi terkait adanya Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan. Kasat Pol PP Kota Medan melalui jajarannya selalu mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas Patroli PAM Trantibum penataan PK5 bertindak secara humanis.