Detail Berita
Penataan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) Di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal

Penataan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) Di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal

Minggu, 19 Januari 2025, 15:07:26 | Dibaca: 37


    Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas, Kecamatan Medan Sunggal bersama Satpol PP Kota Medan melaksanakan Penataan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) untuk mendukung program prioritas Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan. Sebelum melaksanakan kegiatan, tim kolaborasi melaksanakan apel di kantor Camat Medan Sunggal yang dipimpin langsung Camat Medan sunggal.
     

    Salah satu langkah konkret yang dilaksanakan adalah menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di wilayah Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal yang selama ini telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Kegiatan penertiban dan penataan yang dipimpin oleh Lurah Tanjung Rejo dilakukan dari mulai pintu masuk Komplek Tasbi I sampai Pajak Pagi Jalan Setiabudi Tanjung Rejo. Kasat Pol PP Kota Medan melalui jajarannya selalu mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas Patroli PAM Trantibum penataan PK5 bertindak secara humanis.