Jumat, 30 Januari 2026, 12:05:10 | Dibaca: 21
egiatan Patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Januari 2026, di kawasan Pasar Sukaramai Kota Medan oleh personel Satpol PP Kota Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli rutin, pemantauan aktivitas PK5, serta memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar, dan area terlarang lainnya. Terhadap PK5 yang masih melanggar, dilakukan penertiban secara humanis dengan mengarahkan pedagang untuk menempati lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Pasar Sukaramai terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons yang cukup baik dari masyarakat dan para pedagang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dalam mematuhi peraturan serta mendukung terwujudnya ketertiban dan kenyamanan di kawasan Pasar Sukaramai.
.jpeg)