Kamis, 16 Juli 2026, 10:12:32 | Dibaca: 38
Pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Pedagang Kaki Lima (PK5) pada malam hari di seputaran ruas inti wilayah Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas rutin dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, menciptakan suasana kota yang aman, tertib, bersih, dan nyaman, serta memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah yang berlaku, khususnya terkait pemanfaatan fasilitas umum oleh para Pedagang Kaki Lima (PK5).

Patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan kawasan inti Kota Medan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari. Tim patroli melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan, aktivitas perdagangan, penggunaan trotoar, badan jalan, bahu jalan, serta ruang publik yang berpotensi digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas maupun mengurangi kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis kepada para Pedagang Kaki Lima (PK5). Petugas memberikan imbauan agar para pedagang tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga kebersihan lingkungan, tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan, serta senantiasa menjaga ketertiban demi kepentingan bersama. Bagi pedagang yang masih ditemukan menempati lokasi yang tidak diperbolehkan, diberikan teguran secara lisan serta diarahkan untuk memindahkan aktivitas usahanya ke lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas PK5, tim patroli juga memantau kondisi fasilitas umum seperti trotoar, taman kota, jalur pejalan kaki, dan ruang terbuka publik guna memastikan seluruh fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Petugas turut mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti penumpukan kendaraan, parkir yang tidak tertib, aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, serta berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum lainnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seputaran ruas inti wilayah Kota Medan terpantau dalam keadaan relatif aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat serta para pedagang pada umumnya bersikap kooperatif dan menerima arahan yang disampaikan oleh petugas. Beberapa pedagang yang sebelumnya menempati area yang tidak sesuai bersedia melakukan penyesuaian setelah diberikan penjelasan mengenai ketentuan yang berlaku. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas ketenteraman dan ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan Patroli Trantibum PK5 (malam) ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para Pedagang Kaki Lima, untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga ketertiban dalam menjalankan aktivitas usahanya. Patroli rutin juga menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran ketertiban umum, menciptakan lingkungan perkotaan yang tertata, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan.
Demikian laporan kegiatan Patroli Trantibum PK5 (Malam) di seputaran ruas inti wilayah Kota Medan tanggal 16 Juli 2026 ini dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan tugas dan bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan dan penegakan ketertiban umum pada masa yang akan datang.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 