Selasa, 17 Februari 2026, 14:04:46 | Dibaca: 38
Latar BelakangPasar Simpang Limun merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan tradisional di Kota Medan yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi setiap harinya. Aktivitas pedagang yang meluas hingga ke badan jalan, trotoar, dan area parkir seringkali menimbulkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, serta mengurangi kenyamanan dan kebersihan lingkungan pasar.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari Senin tanggal 17 Februari 2026 dilakukan kegiatan penataan dan himbauan guna menciptakan kondisi pasar yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Maksud dan TujuanMemberikan pemahaman dan arahan kepada pedagang agar berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar.
Mengurai potensi kemacetan di sekitar pasar.
Menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan pasar.
Meningkatkan kesadaran pedagang terhadap aturan ketertiban umum.
Menciptakan suasana pasar yang aman dan kondusif.
Bentuk Kegiatan 📌 Penyisiran Area Pasar
Petugas melakukan pengecekan di sepanjang akses masuk dan keluar pasar, badan jalan, serta trotoar yang digunakan untuk
aktivitas berdagang.
📌 Penyampaian Himbauan Secara Langsung
Memberikan teguran dan arahan secara persuasif kepada pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai.
📌 Sosialisasi Aturan
Mengingatkan kembali mengenai peraturan daerah terkait ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.
📌 Penataan Lokasi Berjualan
Mengarahkan pedagang untuk menempati area yang telah disediakan atau tidak melebihi batas lapak.
📌 Edukasi Kebersihan
Menghimbau pedagang agar menyediakan tempat sampah dan tidak membuang limbah sembarangan.
Pendekatan PelaksanaanKegiatan dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan persuasif, mengutamakan komunikasi serta dialog agar pedagang dapat memahami pentingnya ketertiban tanpa menimbulkan konflik. Penataan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan solusi.


Hasil yang DiharapkanBerkurangnya pedagang yang berjualan di badan jalan.
Arus lalu lintas di sekitar pasar menjadi lebih lancar.
Lingkungan pasar lebih bersih dan tertata.
Terjalinnya kerja sama yang baik antara pedagang dan pemerintah.

PenutupGiat penataan dan himbauan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di kawasan Pasar Simpang Limun Medan. Diharapkan seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 