Senin, 02 Februari 2026, 15:33:30 | Dibaca: 21
Giat Penataan Pajak Sei Kambing hari Senin, tanggal 2 Februari 2026 dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban umum, kebersihan, dan kelancaran aktivitas jual beli di kawasan Pajak Sei Kambing.

Personel Satpol PP Kota Medan bersama instansi terkait melakukan penataan terhadap pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan tempat yang telah ditentukan, khususnya yang menggunakan badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum lainnya. Kegiatan diawali dengan pendekatan persuasif melalui imbauan kepada para pedagang agar menata lapak dan barang dagangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, petugas melakukan pengawasan dan pengendalian aktivitas pasar guna mencegah terjadinya kemacetan serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta para pedagang kooperatif dalam mengikuti arahan petugas.
