Senin, 13 Juli 2026, 12:28:37 | Dibaca: 42
Pada hari Selasa, 7 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan penataan pasar tumpah di kawasan Pasar Sei Sikambing dan Pasar Simpang Limun. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, kebersihan lingkungan, serta menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman, dan tertata bagi pedagang maupun masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli.
Kegiatan diawali dengan apel singkat serta pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat. Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran di sepanjang area pasar untuk mengidentifikasi pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya, seperti di badan jalan, trotoar, bahu jalan, maupun area yang dapat mengganggu akses kendaraan dan pejalan kaki. Penataan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan komunikatif agar para pedagang memahami tujuan pelaksanaan kegiatan.

Dalam pelaksanaan penataan, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar menempati lokasi berjualan yang telah ditentukan serta tidak memperluas area dagangan hingga menggunakan fasilitas umum. Para pedagang juga diingatkan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menyediakan tempat sampah, mengumpulkan sampah hasil aktivitas perdagangan, dan membersihkan lokasi usaha setelah selesai berjualan. Selain itu, petugas mengingatkan agar tidak memasang tenda, meja, maupun perlengkapan dagangan yang dapat menghambat mobilitas masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Di kawasan Pasar Sei Sikambing, petugas menemukan sejumlah pedagang yang masih memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Petugas memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku serta mengarahkan para pedagang untuk menata kembali barang dagangannya agar tidak mengganggu pengguna jalan. Melalui pendekatan yang baik, sebagian besar pedagang bersedia memindahkan dan merapikan lapak mereka sesuai arahan petugas.
Selanjutnya, kegiatan dilaksanakan di kawasan Pasar Simpang Limun dengan fokus pada penataan pedagang yang berjualan di sepanjang akses masuk dan keluar pasar. Petugas memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga keteraturan lingkungan pasar demi memberikan kenyamanan kepada pembeli serta mengurangi potensi kemacetan yang sering terjadi akibat aktivitas pasar tumpah. Para pedagang diimbau untuk memanfaatkan tempat berjualan yang telah disediakan dan tidak menggunakan ruang milik jalan sebagai lokasi berdagang.

Selain memberikan imbauan kepada para pedagang, petugas juga berkoordinasi dengan pengelola pasar serta masyarakat sekitar untuk mendukung pelaksanaan penataan. Koordinasi tersebut bertujuan membangun kerja sama dalam menjaga ketertiban pasar sehingga hasil penataan dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan pasar dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama beraktivitas di kawasan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pedagang menunjukkan sikap yang kooperatif serta menerima arahan yang diberikan oleh petugas. Meskipun masih terdapat beberapa pedagang yang memerlukan pembinaan lanjutan, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.
Melalui kegiatan penataan pasar tumpah ini diharapkan tercipta lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman, sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu kepentingan umum maupun kelancaran lalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta mendukung terwujudnya tata kelola pasar yang lebih baik.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 