Detail Berita
Giat penataan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Simpang Limun

Giat penataan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Simpang Limun

Senin, 26 Januari 2026, 09:25:25 | Dibaca: 25


Giat penataan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Simpang Limun pada hari Sabtu, tanggal 24 Januari 2026, dilaksanakan dalam rangka menciptakan ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan pasar. Kegiatan ini dilakukan oleh Satpol PP bersama instansi terkait dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan edukatif kepada para pedagang.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar, maupun di atas parit yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat berjualan.

Kegiatan penataan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pedagang agar tertib dalam berusaha, mendukung terciptanya pasar yang rapi, aman, dan nyaman, serta menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas di kawasan Pasar Simpang Limun. Penataan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan harapan terciptanya lingkungan pasar yang tertib dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat.