Detail Berita
Giat Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bersama Dinas Sosial Kota Medan

Giat Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bersama Dinas Sosial Kota Medan

Selasa, 27 Januari 2026, 10:09:59 | Dibaca: 24


Kegiatan Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bersama Dinas Sosial Kota Medan hari Senin, tanggal 26 Januari 2026 merupakan upaya terpadu untuk menertibkan serta memberikan penanganan sosial kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori PPKS, seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, pengamen, manusia silver, dan kelompok rentan lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, dan keindahan kota, sekaligus memastikan bahwa PPKS mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang sesuai dari pemerintah. Petugas gabungan melakukan patroli di titik-titik rawan keberadaan PPKS, seperti persimpangan jalan, pusat keramaian, pasar, dan fasilitas umum.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan imbauan, pendataan, serta mengarahkan PPKS untuk ikut dalam proses pembinaan. Selanjutnya, PPKS yang terjaring dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen, pendataan identitas, serta penentuan bentuk pelayanan lanjutan, seperti pembinaan, rehabilitasi sosial, pemulangan ke daerah asal, atau penempatan di panti sosial.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

  2. Mengurangi keberadaan PPKS di ruang publik.

  3. Memberikan perlindungan dan pelayanan sosial yang layak kepada PPKS.

  4. Mendukung program pemerintah dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan penertiban PPKS bersama Dinas Sosial Kota Medan, diharapkan tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan manusiawi, serta memberikan solusi yang tepat bagi PPKS agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya.