Kamis, 11 Juni 2026, 10:01:47 | Dibaca: 25
Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, dilaksanakan kegiatan penertiban umbul-umbul di lingkungan Pemerintah Kota Medan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan perkantoran pemerintahan. Kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali berbagai umbul-umbul, spanduk, dan atribut sejenis yang terpasang di area pemerintahan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik lingkungan perkantoran pemerintah untuk mengidentifikasi umbul-umbul yang sudah rusak, tidak layak pakai, tidak sesuai dengan peruntukannya, atau telah melewati masa pemasangan. Selanjutnya dilakukan pencopotan dan pengamanan terhadap atribut tersebut guna mencegah gangguan terhadap estetika lingkungan serta menghindari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan akibat kondisi umbul-umbul yang sudah tidak layak.
.jpeg)
.jpeg)
Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih tertata, rapi, dan nyaman, sekaligus mendukung terwujudnya wajah Kota Medan yang bersih dan indah. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk penegakan aturan terkait pemasangan media informasi dan promosi di ruang publik serta fasilitas milik pemerintah.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah umbul-umbul yang tidak sesuai ketentuan berhasil ditertibkan dan lingkungan perkantoran menjadi lebih tertata. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dalam pemasangan atribut di lingkungan pemerintahan maupun fasilitas umum.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 