Rabu, 18 Maret 2026, 21:59:45 | Dibaca: 46
Pospam adalah pos yang difokuskan pada pengamanan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di titik-titik strategis dan rawan gangguan.
.png)
Persimpangan padat kendaraan
Pusat perbelanjaan
Tempat ibadah
Kawasan rawan kecelakaan dan kriminalitas
Pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pada pagi, siang, dan sore hari
Penjagaan dan pemantauan situasi di sekitar pos
Patroli dialogis kepada masyarakat
Penindakan pelanggaran lalu lintas ringan secara humanis
Antisipasi kejahatan jalanan (curas, curat, curanmor)
.png)
Arus lalu lintas lancar dan tertib
Menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan
Terciptanya rasa aman di masyarakat
Posyan merupakan pos yang berfokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Pengendara (roda dua & empat)
Masyarakat umum
Pemudik / pelintas wilayah
Pelayanan kesehatan ringan (P3K)
Penyediaan tempat istirahat
Pemberian informasi jalur dan situasi lalu lintas
Bantuan darurat ringan (ban bocor, kelelahan, dll.)
Himbauan keselamatan berkendara
Masyarakat merasa terbantu dan terlayani
Mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan
Meningkatkan kepuasan publik terhadap pelayanan aparat
Pos Terpadu adalah pos gabungan yang melibatkan berbagai instansi dalam satu tempat untuk pengamanan dan pelayanan secara menyeluruh.
Kepolisian (Polri)
TNI
Dinas Perhubungan
Satpol PP
Dinas Kesehatan / tenaga medis
.png)
Koordinasi lintas instansi secara real-time
Pengendalian arus lalu lintas skala besar
Penanganan kejadian darurat (kecelakaan, gangguan keamanan)
Monitoring situasi kota secara terpadu
Pelayanan masyarakat terpadu (keamanan + kesehatan + informasi)
Respon cepat terhadap kejadian
Sinergitas antar instansi meningkat
Situasi kota tetap aman, tertib, dan kondusif
Pada pelaksanaan kegiatan di wilayah Kota Medan, seluruh pos menjalankan:
Standby personel 1x24 jam secara bergantian (shift)
Apel kesiapan dan pengecekan personel
Pelaporan situasi secara berkala (sitrep)
Pemasangan rambu dan tanda pengamanan sementara
Edukasi masyarakat terkait keselamatan dan ketertiban
Menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
Memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat
Mencegah dan mengurangi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat
Kegiatan Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu pada 13 Maret 2026 di wilayah Kota Medan merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pengamanan dan pelayanan terpadu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kota tetap aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 