Selasa, 12 Mei 2026, 13:01:19 | Dibaca: 35
Kegiatan Trantibum angkringan di Jl. Gatot Subroto pada tanggal 8 Mei 2026 merupakan kegiatan penegakan ketertiban umum yang dilaksanakan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman di kawasan tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas angkringan dan pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas umum secara tidak sesuai aturan.
.png)
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan patroli dan monitoring di sepanjang Jl. Gatot Subroto untuk mendata lokasi angkringan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti penggunaan trotoar, badan jalan, maupun area publik lainnya. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada para pemilik usaha agar menata lokasi berjualan dengan tertib serta tidak menghambat akses pejalan kaki maupun pengguna jalan.

Selain memberikan teguran dan arahan, personel juga melakukan penataan terhadap perlengkapan usaha yang dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar. Petugas mengingatkan para pelaku usaha agar menjaga kebersihan area berjualan, membuang sampah pada tempatnya, serta mematuhi jam operasional dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Trantibum ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika kawasan Jl. Gatot Subroto sehingga tercipta lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pelaku usaha itu sendiri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 