Senin, 16 Februari 2026, 21:42:32 | Dibaca: 83
📌 Pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di seputaran wilayah Kesawan.

📌 Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk:
Menjaga ketertiban umum (trantibum) di kawasan pusat kota yang padat dan sering menjadi ruang publik bagi masyarakat, turis, dan pelaku usaha.
Memastikan pedagang berjualan di lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan daerah tentang zonasi PKL.
Mengembalikan fungsi fasilitas umum, seperti trotoar dan area pejalan kaki, yang sering terpakai oleh lapak pedagang sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

➡️ Pendekatan Persuasif & Humanis
Meskipun merupakan operasi penertiban, kegiatan dilakukan dengan pendekatan dialogis terlebih dahulu:
Petugas memberikan imbauan kepada PKL sebelum tindakan penertiban dilakukan.
Penertiban berfokus pada pedagang yang berjualan di tempat terlarang, seperti trotoar atau area yang memang sudah diatur zonasinya.
➡️ Upaya Ketertiban Bukan Penggusuran
Tujuannya bukan semata-mata memberangus lapak, tetapi menciptakan suasana tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta memberi kepastian bahwa ruang publik dapat digunakan tanpa hambatan oleh semua orang.

Giat trantibum di sini bukan hanya soal “pengusiran” PKL, tetapi termasuk:
Pengaturan lokasi berdagang pedagang kaki lima sesuai aturan zonasi PKL kota Medan (misalnya area yang diizinkan atau dilarang berjualan).
Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum, terutama trotoar, jalan pejalan, dan area yang sering ditempati pedagang tanpa izin.
Penegakan peraturan daerah yang berlaku untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat luas.


Kawasan Kesawan merupakan pusat aktivitas kota Medan, dikenal sebagai jalur sejarah sekaligus area komersial yang padat dikunjungi masyarakat. Karena itu, pengaturan pedagang kaki lima di area ini menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi ruang publik yang seimbang antara pedagang, pejalan kaki, dan pengunjung kota.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 