Detail Berita
Giat Trantibum Penataan PK5 di Taman Cadika Medan

Giat Trantibum Penataan PK5 di Taman Cadika Medan

Senin, 22 Juni 2026, 15:21:46 | Dibaca: 48


Pada hari Minggu, 21 Juni 2026, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melaksanakan kegiatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) berupa penataan dan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PK5) di kawasan Taman Cadika. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, serta memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

 
 

Taman Cadika merupakan salah satu ruang terbuka hijau dan kawasan rekreasi yang menjadi tujuan masyarakat untuk berolahraga, bersantai, berkumpul bersama keluarga, serta melaksanakan berbagai aktivitas sosial. Pada hari libur dan akhir pekan, jumlah pengunjung taman biasanya meningkat cukup signifikan, sehingga kawasan ini juga menjadi lokasi yang diminati oleh para Pedagang Kaki Lima untuk menjalankan aktivitas usaha. Keberadaan PK5 memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat dan menyediakan kebutuhan pengunjung taman. Namun, apabila tidak ditata dengan baik, aktivitas perdagangan dapat menimbulkan berbagai permasalahan seperti penggunaan trotoar dan fasilitas umum untuk berjualan, terganggunya akses pejalan kaki, penumpukan sampah, serta berkurangnya kenyamanan pengunjung.

Melalui kegiatan Trantibum ini, petugas Satpol PP melakukan patroli, pemantauan, dan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan yang berlangsung di sekitar kawasan taman. Petugas memberikan himbauan secara persuasif kepada para pedagang agar berjualan pada lokasi yang tidak mengganggu fungsi fasilitas umum, tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai tempat berjualan, serta tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar. Pendekatan yang dilakukan mengutamakan pembinaan dan komunikasi yang baik sehingga para pedagang dapat memahami pentingnya menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pendataan dan pemetaan terhadap keberadaan PK5 yang beroperasi di sekitar kawasan taman. Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai jumlah pedagang, jenis usaha yang dijalankan, serta kondisi lapangan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pelaksanaan penataan kawasan ke depan. Dengan adanya data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah penataan yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Selain fokus pada aspek ketertiban, kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Petugas mengingatkan para pedagang untuk menyediakan tempat sampah di area usahanya masing-masing, mengelola limbah dengan baik, serta tidak membuang sampah sembarangan. Kebersihan kawasan taman menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan pengunjung dan mempertahankan fungsi Taman Cadika sebagai ruang terbuka hijau yang sehat dan representatif bagi masyarakat Kota Medan.

 

Penataan PK5 juga dilakukan untuk menjaga fungsi sarana dan prasarana yang tersedia di kawasan taman. Trotoar harus tetap dapat digunakan oleh pejalan kaki, area hijau harus terhindar dari kerusakan akibat aktivitas perdagangan, dan akses kendaraan maupun pengunjung harus tetap lancar. Dengan penataan yang baik, keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan pemanfaatan ruang publik dapat terwujud secara harmonis.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Para pedagang yang berada di kawasan taman umumnya menerima arahan dan himbauan yang diberikan oleh petugas dengan baik. Melalui komunikasi yang humanis dan pendekatan persuasif, kegiatan dapat dilaksanakan tanpa hambatan yang berarti serta tetap mengedepankan aspek pembinaan kepada masyarakat.

Kegiatan Trantibum Penataan PK5 di Taman Cadika Medan merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertata, nyaman, dan berkelanjutan. Penataan dilakukan bukan untuk mengurangi kesempatan masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi dapat berjalan seiring dengan terjaganya ketertiban umum, kebersihan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat pengguna fasilitas publik.

Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat untuk menjaga ketertiban serta memanfaatkan ruang publik secara bertanggung jawab. Dengan adanya kerja sama yang baik dari seluruh pihak, kawasan Taman Cadika dapat terus menjadi ruang publik yang bersih, aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya Kota Medan yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua.

Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih smiley