Kamis, 11 Juni 2026, 15:09:15 | Dibaca: 32
Pada hari Kamis, 11 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) terhadap Pedagang Kaki Lima (PK5) serta kegiatan normalisasi drainase di kawasan Pasar Kampung Lalang, Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, pedagang, maupun pengguna jalan yang beraktivitas di sekitar kawasan pasar.

Pasar Kampung Lalang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi setiap harinya. Seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, ditemukan sejumlah pedagang yang memanfaatkan badan jalan, trotoar, dan area fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, menghambat arus lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki, serta mengurangi kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke pasar. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan penertiban sebagai langkah penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan terorganisir.
Dalam pelaksanaan kegiatan Trantibum, petugas melakukan patroli dan pemantauan di seluruh area pasar, khususnya pada titik-titik yang sering digunakan sebagai lokasi berjualan yang tidak sesuai peruntukan. Petugas memberikan imbauan secara humanis dan persuasif kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan, trotoar, maupun saluran drainase sebagai tempat berjualan. Pedagang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Pendekatan persuasif dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban bersama tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan kebutuhan ekonomi para pedagang.

Selain penertiban PK5, kegiatan juga difokuskan pada normalisasi drainase di sekitar kawasan Pasar Kampung Lalang. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ditemukan beberapa saluran drainase yang mengalami penyumbatan akibat penumpukan sampah, lumpur, sedimen, serta material lainnya yang terbawa aliran air. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air tidak berjalan dengan optimal dan berpotensi menimbulkan genangan saat terjadi hujan dengan intensitas sedang maupun tinggi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, petugas melakukan pembersihan drainase secara menyeluruh dengan mengangkat sampah, lumpur, rumput liar, dan material lain yang menghambat aliran air. Saluran drainase yang tertutup dibuka kembali agar air dapat mengalir dengan lancar menuju saluran pembuangan utama. Kegiatan normalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas drainase, mengurangi risiko banjir dan genangan air, serta menjaga kebersihan lingkungan pasar agar tetap sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan menunjukkan adanya perubahan kondisi kawasan pasar yang lebih tertata dan kondusif. Area yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang di badan jalan menjadi lebih rapi sehingga arus kendaraan dan pejalan kaki dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, saluran drainase yang telah dibersihkan kembali berfungsi dengan baik dan mampu mengalirkan air secara optimal. Kebersihan lingkungan pasar juga mengalami peningkatan sehingga menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Kegiatan Trantibum PK5 dan normalisasi drainase ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan, mematuhi aturan yang berlaku, serta mendukung terciptanya kawasan pasar yang tertib, aman, sehat, dan berdaya saing.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik berkat kerja sama antara petugas, pedagang, dan masyarakat sekitar. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan Kota Medan yang bersih, nyaman, dan bebas dari permasalahan genangan maupun penyalahgunaan fasilitas umum.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 