Detail Berita
Kegiatan Himbauan dan Penataan Pedagang Kaki Lima Pasar Tumpah

Kegiatan Himbauan dan Penataan Pedagang Kaki Lima Pasar Tumpah

Kamis, 26 Maret 2026, 14:06:01 | Dibaca: 22


Kegiatan himbauan dan penataan pedagang kaki lima (PKL) pasar tumpah yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026 merupakan upaya pemerintah setempat dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan di area pasar. Kegiatan ini diawali dengan pemberian himbauan secara persuasif kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai, seperti badan jalan dan trotoar. Himbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang agar mematuhi aturan serta menjaga ketertiban lingkungan.

📌 Tahap Persiapan

  • Koordinasi antara pemerintah setempat dengan dinas terkait dan aparat penertiban.
  • Penentuan lokasi sasaran penataan (area pasar tumpah).
  • Penyiapan personel dan pembagian tugas di lapangan.

📌  Pelaksanaan Himbauan

  • Petugas memberikan himbauan secara langsung kepada pedagang.
  • Himbauan dilakukan secara persuasif dan humanis.
  • Pedagang diingatkan untuk tidak berjualan di badan jalan, trotoar, maupun area terlarang.
  • Sosialisasi aturan serta pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

📌  Pelaksanaan Penataan

  • Pendataan pedagang yang berada di lokasi.
  • Pengarahan pedagang untuk menempati lokasi yang telah disediakan.
  • Penataan posisi lapak agar rapi dan teratur.
  • Pengelompokan pedagang berdasarkan jenis dagangan (zonasi).
  • Penyesuaian jarak antar lapak agar tidak mengganggu akses jalan.

📌  Pendekatan dan Pengawasan

  • Pendekatan dilakukan secara komunikatif untuk menghindari konflik.
  • Petugas memberikan pemahaman bahwa penataan bertujuan untuk kepentingan bersama.
  • Dilakukan pengawasan selama kegiatan berlangsung agar tetap tertib dan kondusif.

📌  Hasil yang Dicapai

  • Berkurangnya pedagang yang berjualan di area terlarang.
  • Lapak pedagang lebih tertata dan rapi.
  • Akses jalan menjadi lebih lancar.
  • Lingkungan pasar menjadi lebih bersih dan nyaman.

📌  Kendala yang Dihadapi

  • Masih adanya pedagang yang enggan dipindahkan.
  • Keterbatasan lahan untuk relokasi pedagang.
  • Perlu pengawasan berkelanjutan agar kondisi tetap tertib.

Secara umum, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih smiley