Minggu, 05 April 2026, 21:54:37 | Dibaca: 53
Kegiatan patroli dan sterilisasi pedagang kaki lima (PKL) yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 3 April 2026 di kawasan Kebun Bunga merupakan upaya penegakan ketertiban umum serta penataan ruang publik agar tetap nyaman, bersih, dan tertib. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas terkait melalui pemantauan langsung di lapangan terhadap aktivitas para pedagang yang berjualan di area yang tidak diperbolehkan.
.jpeg)
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli menyeluruh di sekitar kawasan Kebun Bunga, khususnya pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berjualan oleh PKL. Petugas memberikan imbauan secara humanis dan persuasif kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar, maupun fasilitas umum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, dilakukan tindakan sterilisasi dengan cara mengosongkan area dari aktivitas berjualan yang melanggar aturan. Para pedagang diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah. Dalam kegiatan ini juga disampaikan edukasi kepada para PKL mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Secara umum, kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif. Sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia mengikuti arahan petugas, meskipun masih terdapat beberapa yang perlu diberikan teguran lebih lanjut. Hasil dari kegiatan ini terlihat dengan berkurangnya aktivitas PKL di area terlarang serta terciptanya lingkungan yang lebih rapi dan nyaman di kawasan Kebun Bunga.
Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga ketertiban serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 