Jumat, 30 Januari 2026, 15:03:31 | Dibaca: 23
Kegiatan penataan Pasar Simpang Limun / Jl. M. Nawi Harahap dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Januari 2026, oleh personel Satpol PP Kota Medan bersama instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kelancaran aktivitas jual beli, serta kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung pasar.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan penertiban dan penataan pedagang, khususnya pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, trotoar, dan area yang tidak sesuai peruntukan. Petugas juga memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada para pedagang agar menempati lapak yang telah disediakan serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dilakukan pengaturan area pasar untuk menghindari kemacetan dan menjaga akses jalan tetap lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Simpang Limun terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat kerja sama yang cukup baik dari para pedagang.

Kegiatan penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat akan pentingnya ketertiban, kebersihan, serta mendukung terciptanya lingkungan pasar yang nyaman dan tertata di Kota Medan.