Selasa, 20 Januari 2026, 11:16:12 | Dibaca: 12
Kegiatan penataan pasar tumpah pada tanggal 20 Januari 2026 di depan Olimpia / Simpang Jl. Bulan dilaksanakan sebagai upaya menertibkan aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan, bahu jalan, dan trotoar sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.

Penataan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, perangkat kecamatan dan kelurahan setempat, serta instansi terkait lainnya. Petugas melakukan penertiban dengan pendekatan persuasif dan humanis, memberikan imbauan kepada para pedagang agar menata kembali lapak dagangannya, tidak melewati batas yang telah ditentukan, serta tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengatur ulang posisi pedagang agar lebih tertib, mengosongkan badan jalan dari aktivitas jual beli, dan memastikan arus lalu lintas di kawasan Simpang Jl. Bulan kembali lancar. Selain itu, pedagang juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keselamatan bersama.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain:
Mengurangi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya.
Menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Meningkatkan kesadaran pedagang terhadap peraturan daerah yang berlaku.
.jpeg)
Kegiatan penataan pasar tumpah ini merupakan langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Medan dalam menata kawasan perdagangan agar lebih teratur, sekaligus tetap memperhatikan aspek sosial ekonomi para pedagang kecil.