Rabu, 04 Maret 2026, 11:17:13 | Dibaca: 32
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha sektor pariwisata di Medan.
Pendampingan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Pariwisata Kota Medan serta instansi terkait lainnya.

Tujuannya adalah memastikan usaha pariwisata berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dan standar operasional yang berlaku.
Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan dan operasional.
Memberikan pembinaan langsung terkait standar pelayanan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan.
Memastikan legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lainnya.
Menjaga citra pariwisata Kota Medan agar tetap tertib, aman, dan ramah bagi wisatawan.
.jpeg)
Kegiatan ini biasanya menyasar berbagai jenis usaha pariwisata, seperti:
Hotel dan penginapan
Restoran dan kafe
Tempat hiburan
Biro perjalanan wisata
Usaha jasa rekreasi dan hiburan umum

Kegiatan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, meliputi:
Pemeriksaan administrasi perizinan
Sosialisasi aturan terbaru
Edukasi tentang standar kebersihan dan keselamatan
Imbauan terkait ketertiban umum
Evaluasi penerapan standar pelayanan
Jika ditemukan pelanggaran, biasanya diberikan:
Teguran lisan atau tertulis
Rekomendasi perbaikan
Pembinaan lanjutan sebelum tindakan administratif lebih lanjut
Kegiatan ini disebut “terpadu” karena melibatkan lintas sektor, seperti:
Dinas Pariwisata
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Dinas Kesehatan (jika terkait higienitas)
Instansi perizinan daerah
Kolaborasi ini bertujuan menciptakan pengawasan yang komprehensif tanpa langsung mengedepankan sanksi.
.jpeg)
Kegiatan pendampingan dan pengawasan pada 3 Maret 2026 merupakan langkah preventif dan pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata, memastikan kepatuhan regulasi, serta menjaga stabilitas dan kenyamanan sektor pariwisata di Kota Medan.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 