Detail Berita
Kegiatan Pendampingan dan Pengawasan terhadap pelaku usaha Pariwisata

Kegiatan Pendampingan dan Pengawasan terhadap pelaku usaha Pariwisata

Rabu, 25 Februari 2026, 10:45:07 | Dibaca: 53


Kegiatan pendampingan dan pengawasan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan kualitas serta kepatuhan usaha pariwisata terhadap peraturan yang berlaku. Pada hari Selasa tanggal 24 Februari 2026 kegiatan dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke sejumlah lokasi usaha pariwisata yaitu, Pool Arsena Sentral Billiard, trattoria, Square, Cold In Brew, The Traders dan Laurence House.

   

🛡️ Tujuan Kegiatan

  1. Memastikan kelengkapan dan kesesuaian perizinan usaha pariwisata.

  2. Mengawasi penerapan standar pelayanan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan.

  3. Memberikan pembinaan serta arahan kepada pelaku usaha terkait pengelolaan usaha yang profesional.

  4. Mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dan memberikan solusi atau rekomendasi perbaikan.

🛡️ Bentuk Pelaksanaan

  • Pemeriksaan administrasi dan legalitas usaha.

  • Observasi langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana.

  • Dialog dan konsultasi dengan pengelola usaha.

  • Penyampaian catatan dan rekomendasi pembinaan.

Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat edukatif dan persuasif, dengan tujuan mendorong peningkatan mutu layanan tanpa mengesampingkan aspek pengawasan.

     

🎯 Harapan Kegiatan

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta usaha pariwisata yang tertib administrasi, berstandar baik, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada wisatawan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung penguatan citra Kota Medan sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berdaya saing.

Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih smiley