Detail Berita
Kegiatan Penertiban Bangunan di Atas Gang Kebakaran, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah

Kegiatan Penertiban Bangunan di Atas Gang Kebakaran, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah

Jumat, 24 Oktober 2025, 10:41:54 | Dibaca: 17


Kegiatan Penertiban Bangunan di Atas Gang Kebakaran, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah

Pada hari ini, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas gang kebakaran di Jalan Taruna, sudut Jalan Kalingga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.



Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir atas keberadaan bangunan tersebut, karena dinilai menghambat akses jalan yang seharusnya berfungsi sebagai jalur evakuasi dan gang kebakaran.Sebelum pelaksanaan pembongkaran, pihak Satpol PP Kota Medan bersama pihak Kelurahan Petisah Tengah terlebih dahulu melakukan mediasi dengan pemilik bangunan untuk memberikan pemahaman terkait pelanggaran yang terjadi serta pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum. Selain itu, telah dilakukan pula pemberian surat peringatan secara bertahap sesuai dengan prosedur penegakan peraturan daerah.

Setelah upaya persuasif dan mediasi dilakukan, Satpol PP Kota Medan kemudian melaksanakan pembongkaran bangunan tersebut dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar berkat kerja sama antara Satpol PP Kota Medan, pihak kelurahan, serta masyarakat sekitar. Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memastikan seluruh fasilitas umum dapat berfungsi sebagaimana mestinya demi kenyamanan dan keselamatan bersama.