Detail Berita
Kegiatan penertiban PK5 (Pedagang Kaki Lima) di Jalan Halat, HM Joni dan Jalan Gedung Arca

Kegiatan penertiban PK5 (Pedagang Kaki Lima) di Jalan Halat, HM Joni dan Jalan Gedung Arca

Sabtu, 14 Februari 2026, 21:48:02 | Dibaca: 75


I. Latar Belakang

Kegiatan penertiban PK5 (Pedagang Kaki Lima) dilaksanakan hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026 di Jalan Halat, HM Joni dan Jalan Gedung Arca dalam rangka penataan kawasan guna menciptakan ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kelancaran arus lalu lintas. Untuk menjamin pelaksanaan berjalan aman dan kondusif, dilakukan giat pengamanan dan pengawalan oleh aparat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

II. Maksud dan Tujuan

  1. Memberikan rasa aman kepada petugas pelaksana penertiban.

  2. Mengantisipasi potensi penolakan atau gangguan dari pihak tertentu.

  3. Menjaga situasi tetap aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung.

  4. Mendukung kelancaran proses penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

  5. Menormalkan kembali fungsi jalan dan fasilitas umum.


III. Pelaksanaan Kegiatan

1. Tahap Persiapan

  • Pelaksanaan apel kesiapan personel.

  • Pemberian arahan terkait cara bertindak di lapangan.

  • Koordinasi dengan instansi terkait (Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan perangkat wilayah).

  • Plotting personel pada titik-titik strategis.
      

2. Tahap Pelaksanaan

  • Pengamanan terbuka dan tertutup di lokasi penertiban.

  • Pengawalan petugas saat melakukan pembongkaran/penertiban lapak PK5.

  • Pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang.

  • Pengaturan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan.

  • Dokumentasi kegiatan sebagai bahan laporan.
     
     

3. Tahap Pengakhiran

  • Monitoring situasi pasca penertiban.

  • Konsolidasi personel dan apel evaluasi.

  • Penyusunan laporan hasil pelaksanaan giat.
     


IV. Cara Bertindak

  • Mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.

  • Tidak terpancing provokasi.

  • Bertindak sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan.

  • Mengutamakan keselamatan seluruh pihak.


V. Hasil yang Diharapkan

  • Kegiatan penertiban berjalan aman dan lancar.

  • Tidak terjadi konflik atau gangguan kamtibmas.

  • Arus lalu lintas kembali normal.

  • Terciptanya ketertiban dan kerapian di kawasan yang ditertibkan.

    Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
    Terima Kasih smiley