Senin, 27 April 2026, 15:46:47 | Dibaca: 94
Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2026 di sepanjang Jalan Kesawan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat dan kawasan bersejarah.
.png)
.png)
.png)
.png)
Kegiatan ini melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya dengan fokus pada penataan dan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
📌 Maksud dan Tujuan:
.png)
.png)
📌 Pelaksanaan Kegiatan:
Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan komunikasi kepada masyarakat. Petugas memberikan imbauan serta teguran kepada pihak-pihak yang melanggar sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
📌 Sasaran Penertiban:
📌 Penjabaran Kegiatan di Lapangan:
📌 Hasil yang Dicapai:
📌 Kesimpulan:
Kegiatan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, kawasan Jl. Kesawan dapat menjadi area yang lebih tertata, nyaman, serta mencerminkan wajah kota yang bersih dan berwibawa.
Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.
Terima Kasih 