Detail Berita
Kegiatan Penertiban Umbul - Umbul Wilayah Kota Medan

Kegiatan Penertiban Umbul - Umbul Wilayah Kota Medan

Kamis, 23 April 2026, 11:32:37 | Dibaca: 27


Kegiatan penertiban umbul-umbul dilaksanakan pada tanggal 19 April 2026 di wilayah Kota Medan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta penegakan peraturan daerah terkait pemasangan atribut dan media promosi di ruang publik.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel melakukan apel kesiapan dan menerima arahan terkait teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk pembagian tugas serta penentuan lokasi sasaran penertiban. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait guna mendukung kelancaran kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penertiban terhadap umbul-umbul yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti tidak memiliki izin, dipasang di fasilitas umum atau lokasi yang dilarang, serta yang sudah rusak dan mengganggu estetika lingkungan. Penertiban diawali dengan pendekatan persuasif melalui himbauan kepada masyarakat agar menurunkan secara mandiri.

Namun, terhadap umbul-umbul yang tetap melanggar, dilakukan tindakan penurunan langsung oleh petugas dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Selain itu, personel juga melakukan pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya pemasangan kembali yang tidak sesuai aturan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya hambatan yang berarti di lapangan. Secara keseluruhan, kegiatan penertiban umbul-umbul berjalan dengan tertib, lancar, dan memberikan dampak positif terhadap ketertiban serta keindahan wilayah Kota Medan.
 

Demikian kabar berita terkini, ayo buka selalu website https://satpolpp.medan.go.id untuk mengetahui informasi kabar berita selanjutnya.

Terima Kasih smiley