Jumat, 30 Januari 2026, 13:48:49 | Dibaca: 19
Kegiatan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PK5) dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Januari 2026, di Jl. H. Misbah Lingkungan II, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, oleh personel Satpol PP Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memastikan kepatuhan pedagang terhadap peraturan daerah yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemantauan langsung di lapangan serta memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada PK5 agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas. Pedagang juga diarahkan untuk menempati lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang dalam mematuhi aturan serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman di wilayah Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.