Rabu, 21 Januari 2026, 10:18:21 | Dibaca: 4
Kegiatan Trantibum (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Carrefour pada tanggal 20 Januari 2026 dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Medan sebagai upaya menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan patroli dan penertiban secara persuasif terhadap PKL yang berjualan di area terlarang atau menggunakan fasilitas umum seperti badan jalan dan trotoar.

Petugas memberikan imbauan agar para pedagang tidak berjualan di lokasi yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan dan mengarahkan mereka untuk menempati tempat yang telah disediakan sesuai ketentuan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para PKL akan pentingnya mematuhi peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Dengan dilaksanakannya giat Trantibum ini, diharapkan kawasan depan Carrefour tetap tertata rapi, tidak terjadi kemacetan, serta aktivitas masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif.